Kepada peserta berikut ini : Melengkapi Biodata, diharapkan dapat menyerahkan biodata (BIODATA) yang telah diisi dan dilengkapi dengan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar untuk keperluan pencetakan sertifikat kepada sekretariat sertfikasi guru (ruang akademik gedung 3 FKIP Universitas Jember, Jl. Kalimantan no 37). Hal ini disebabkan oleh ketiadaan biodata atau foto yang kabur/ rusak/berkualitas rendah.
Terima kasih atas perhatiannya.
untuk pengumpulan biodata ini terakhir tanggal berapa ya?? tolong dijawab min….
sesegera mungkin, agar sertifikat pendidik dapat segera dicetak
mengirim atau mengumpulkanya via pos, email, atau langsun ya?
mohon bantuannya
boleh dikirim via pos
thanks infonyaaa
yang dimaksudnya ini apa untuk semua guru yang lolos sertifikasi wajib mnyerahkan biodata?